KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) memberi bantuan sosial berupa Kartu Sembako.
Namun, pencairan bansos Kartu Sembako ini hanya bisa dilakukan agen penyalur E-Warong.
Bansos Kartu Sembako dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan pangan KPM. KPM dapat membelanjakan sumber karbohidrat, protein, maupun vitamin serta mineral.
“Hal ini untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehingga diharapkan KPM dapat memperoleh gizi yang lebih seimbang,” tulis @kemesosri di Instagram seperti dikutip Kabar Joglosemar.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Kartu Sembako dapat mengunjungi agen penyalur yang menyediakan E-Warong.
Bansos Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini disalurkan setiap bulan hingga akhir tahun 2021 nanti.
Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemensos RI, besaran Kartu Sembako yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu.
Jika ditotal, jumlah bantuan yang diterima mencapai Rp2,4 juta. Nantinya, bansos Kartu Sembako ini dikirim langsung ke rekening penerimanya.