Pencairan Bansos Kartu Sembako Hanya di E-Warong, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

- 13 Februari 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi bantuan Bansos Kemensos
Ilustrasi bantuan Bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) memberi bantuan sosial berupa Kartu Sembako.

Namun, pencairan bansos Kartu Sembako ini hanya bisa dilakukan agen penyalur E-Warong.

Bansos Kartu Sembako dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan pangan KPM. KPM dapat membelanjakan sumber karbohidrat, protein, maupun vitamin serta mineral.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Februari 2021: Gertakan Aldebaran Luluhkan Andin, Ada Petunjuk Baru Soal Kematian Roy

“Hal ini untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehingga diharapkan KPM dapat memperoleh gizi yang lebih seimbang,” tulis @kemesosri di Instagram seperti dikutip Kabar Joglosemar.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Kartu Sembako dapat mengunjungi agen penyalur yang menyediakan E-Warong.

Bansos Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini disalurkan setiap bulan hingga akhir tahun 2021 nanti.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemensos RI, besaran Kartu Sembako yang diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp200 ribu.

Jika ditotal, jumlah bantuan yang diterima mencapai Rp2,4 juta. Nantinya, bansos Kartu Sembako ini dikirim langsung ke rekening penerimanya.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x