Ini Syarat Dapatkan BST Rp300 Ribu Per Bulan Hingga Cara Mencairkannya

- 6 Februari 2021, 18:39 WIB
Cara cairkan  BST Rp300 ribu
Cara cairkan BST Rp300 ribu //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST Rp300 ribu merupakan satu dari tiga program Bantuan Tunai yang disiapkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi COVID-19.

“Program Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan satu dari tiga Bantuan Tunai yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi #COVID19,” tulis @kemensosri di Instagram seperti dikutip Kabar Joglosemar pada 3 Februari 2021.

Baca Juga: Kemnaker Janjikan Kerja Sama Dunia Industri Sebagai Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima BPUM UMKM 2021 Hingga Cara Mencairkannya

BST Rp300 ribu diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram Kemensos RI, BST Rp300 ribu akan diberikan kepada keluarga miskin selama empat bulan berturut-turut. BST itu disalurkan pada Januari hingga April 2021.

Pencairan BST Rp300 ribu untuk keluarga miskin yang terdampak pandemi COVID-19 hanya bisa dilakukan di Kantor Pos. Sebelum tahap pencairan, Anda dapat mengecek dulu penerima BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Gerakan 'Jateng di Rumah Saja' 6-7 Februari 2021 Mulai Diterapkan, Pusat Perbelanjaan di Magelang Tetap Buka

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x