Penyaluran BPUM UMKM Diperpanjang, Ini Cara Cek Status Penerima Melalui bri.co.id

- 6 Februari 2021, 09:24 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta/
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta/ /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Berikut cara cek status BPUM melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Baca Juga: Tak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2021? Begini Cara Agar Tetap Bisa
 
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Februari: Sidang Cerai Berubah Menegangkan, Aldebaran Tak Jadi Datang?

Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Persiapkan syarat berikut untuk proses pencairan : 

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah