Bakal Dapat Rp3 Juta, Cek 3 Syarat BLT PKH Ibu Hamil di Sini

- 15 Januari 2021, 22:18 WIB
Ilustrasi ibu hamil dapat BLT PKH Rp 3 juta
Ilustrasi ibu hamil dapat BLT PKH Rp 3 juta /Pixabay/Pexels

 

KABAR JOGLOSEMAR – Di tahun 2021, pandemi masih belum reda. Untuk itu, Pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kali ini ditujukan untuk ibu hamil.

Perlu diketahui, bahwa selama masa pandemi di sepanjang tahun 2020, angka kehamilan cukup naik dengan signifikan.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan uang tunai untuk ibu hamil dan balita.

Baca Juga: Doa untuk Menenangkan Hati dan Berlindung dari Perasaan Negatif

Bantuan ini merupakan bagian dari bansos BLT Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021.

Bantuan ini menyasar masyarakat yang kurang mampu dan terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2021.

Harapan Kemensos, bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menjamin kesehatan ibu hamil dan anak.

Baca Juga: Anggota DPR RI Mendukung Wacana Program Vaksinasi Corona Mandiri

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x