LOGIN ke dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu dan Pencairannya 

- 15 Januari 2021, 13:33 WIB
Laman login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos BST Rp300 ribu
Laman login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos BST Rp300 ribu /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya



KABAR JOGLOSEMAR - Segera Login ke dtks.kemensos.go.id untuk melakukan cek penerima bantuan sosial (bansos) dengan nominal Rp 300 Ribu.

Setelah Anda tertera di dtks.kemensos.go.id dan dipastikan mendapatkan bansos, maka langkah selanjutnya Anda bisa mencairkan bantuan tersebut di Pos Indonesia.

Seperti diketahui, Bansos Tunai (BST) telah mulai disalurkan sejak hari Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Jadi yang Termuda di IZ*ONE, Jang Won Young Tak Pernah Merasa Tertekan

Baca Juga: Kim So Hyun Resmi Tinggalkan Agensi E&T Story Entertainment

Masyarakat calon penerima BST akan mendapatkan uang tunai Rp 300 Ribu yang dibagikan selama empat bulan yaitu Januari hingga April 2021.

BST dengan nominal Rp300 ribu ini memiliki target kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Untuk proses penyalurannya pemerintah salah satunya menunjuk PT Pos Indonesia.

Namun untuk wilayah Papua dan Papua Barat ada perlakuan khusus dalam penyalurannya akibat kendala kondisi wilayah.

Baca Juga: Kocak, Ada Kentang Ulir di Drama Korea Mr Queen yang Dibuat Shin Hye Sun

Baca Juga: Seungri eks BIGBANG Terima 9 Dakwaan dari Kasus Burning Sun

Adapun langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk melakukan cek penerima bansos Rp 300 ribu, sebagaimana berikut.

1. Login ke laman URL www.dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID DTKS/BDT
3. Masukkan Nomor Kepesertaan ID DTKS/BDT Anda
4. Ketik Nama Anda sesuai dengan ID DTKS/DBT
5. Masukkan 4 huruf Captha yang tertera
6. Pilih Cari
7. Akan tertera pada layar bahwa Anda menerima BST ataupun tidak

Baca Juga: Jinyoung GOT7 Bikin Penggemar Emosional Lewat Pidato di GDA 2021

Baca Juga: Berikut Syarat dan Ketentuan Ibu Hamil Dapat BLT PKH 2021 Rp 3 Juta

Apabila Anda dinyatakan menerima BST maka langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan tersebut ke Kantor Pos dengan melampirkan surat undangan dari Ketua RT.

Undangan tersebut memiliki isi berupa barcode dan informasi dasar Anda sebagai penerima bantuan.

Selain itu, Anda juga harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan pencarian BST di Kantor Pos.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi oleh Kartika Putri Pasca Minta Maaf, dr Richard Lee Ngamuk

Baca Juga: Detail Galaxy Buds Pro yang Kini Resmi Dirilis Samsung

Perlu juga diperhatikan beberapa hal sebelum Anda melakukan pencarian BST Rp 300 Ribu, sebagai berikut.

1.  Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id.
2.  Apabila Anda mempunyai rekening Bank Himbara, maka bantuan tersebut akan ditransfer.
3. Jika Anda seorang yang telah terdaftar penerima BST Rp300 Ribu namun tidak mempunyai rekening Bank Himbara, maka dana bantuan bisa diambil di kantor Pos yang telah ditentukan.
4. Pastikan Anda membawa dokumen berupa surat undangan Ketua RT, KTP dan KK sebelum melakukan pencairan di kantor POS.

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x