Anggota DPR RI Mendukung Wacana Program Vaksinasi Corona Mandiri

- 15 Januari 2021, 22:09 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 daerah serentak /pixabay / alaexandra_koch

KABAR JOGLOSEMAR - Sejak program vaksinasi dimulai, Rabu, 13 Januari 2021, muncul wacana agar perlu dilakukan vaksinasi mandiri oleh rumah sakit, perusahaan atau lembaga-lembaga swasta.

Hal ini penting dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi agar tidak sampai 15 bulan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Selesaikan Proses Tender 1.191 Paket Senilai Rp 14,6 Triliun

Sebab, bila program vaksinasi hanya dilakukan oleh pemerintah seperti sekarangmaka proses vaksinasi akan membutuhkan waktu lama, yakni mencapai 15 bulan atau 1 tahun 3 bulan.

Menurut Anggota Fraksi Nasdem DPR RI San Mustofa, pihaknya sangat mendukung program vaksinasi mandiri yang dilakukan oleh pihak swasta.

Namun, standar mutu vaksin dan prosedur pengujian vaksin harus tetap sesuai standar WHO.

Dan vaksin yang digunakan juga harus vaksin yang sudah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari WHO dan persetujuan penggunaan dari Badan POM.

Hal yang sama diampaikan Saleh Partaonan Daulay, Anggota Komisi IX DPR RI.

Ia mengatakan setuju dengan opsi vaksinasi mandiri yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x