Nantinya bagi keluarga yang ingin mencairkan bantuannya bisa menghubungi pemerintah desa terkait atau mencairkan lewat rekening penerima (melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Namun jika ada keluarga yang tidak memiliki rekening untuk mencairkan Bansos BST Rp 300 ribu itu, juga bisa mengambil lewat Kantor Pos tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Hari Ini 270 Daerah Menggelar Pilkada 2020 Serentak
Baca Juga: Liga Champions, 2 Gol Ronaldo Mempermalukan Messi di Kandang Sendiri
Perlu diketahui, sebelumnya bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan nominal Rp 600 ribu per KK.
Kemudian berubah pada pencairan Bansos BST Rp 300 ribu yang disalurkan mulai bulan Juli hingga Desember 2020 senilai Rp300 ribu per KK. ***