Baca Juga: Sosok Penyerang Juventus ini Bakal Hadir di Game Free Fire, Cek Infonya disini
Baca Juga: Tekan Angka Penyebaran Corona, Ketua Satgas COVID-19 Minta Warga Liburan di Rumah
Persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM ada 6. Di antaranya ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Jika nantinya sudah menerima SMS dari bank penyalur, Anda bisa mendatangi Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi data, untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.***