Baca Juga: Tampil di SBS Law of the Jungle, Penggemar Ramaikan Tagar #CHANYEOLisBACK
Baca Juga: Inilah Nama Lengkap 9 Pasangan Cabup-Cawabup dalam Pilkada di 3 Kabupaten di DIY
Pasalnya, dilansir KabarJoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel berjudul Daftar BLT BPUM Tapi NIK KTP Tak Ada di Link Cek Bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum? Lakukan Cara Ini, nama yang tak langsung tercantum di link eform BRI bukan berarti tidak lolos.
Kemungkinan, ada waktu jeda antara pendaftaran hingga nama bisa tercantum di link eform BRI, sehingga Anda harus bersabar dan mengecek berkala.
Nantinya jika pelaku UMKM yang sudah lolos persyaratan dan juga data verifikasi, akan mendapat pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur.
Baca Juga: Akhirnya Kerinduan Netizen Terobati! Aldebaran di Ikatan Cinta Sadar Butuh Andin
Baca Juga: 270 Daerah akan Menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020
Persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai penerima BLT UMKM ada 6. Di antaranya ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Jika nantinya sudah menerima SMS dari bank penyalur, Anda bisa mendatangi Bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi data, untuk mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.***