Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank

- 8 Desember 2020, 16:24 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /KabarJoglosemar.com/Galih

4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Dpdesa setempat

5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta

Baca Juga: Akhirnya Kerinduan Netizen Terobati! Aldebaran di Ikatan Cinta Sadar Butuh Andin

Untuk nama penerima bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM, itu bisa dicek lewat berbagai cara melalui online.

Sebetulnya dari bank penyalur sendiri akan memberikan notifikasi SMS jika nama Anda dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM.

Namun tak ada salahnya jika ingin mengecek sendiri melalui beberaoa cara yang sudah disediakan oleh bank penyalur salah satunya BRI.

Bagi pemilik rekening tersebut bisa mengecek penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui link eform.bri.co.id.

Baca Juga: 270 Daerah akan Menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020

Anda hanya perlu menyiapkan HP, KTP, dan juga koneksi untuk mengakses laman tersebut dengan cara sebagai berikut.

 

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x