Cek 4 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Sampai 2021, dari BLT UMKM sampai Kartu Prakerja

- 7 Desember 2020, 21:37 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Cair di Bulan Desember, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

2. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga termasuk salah satu bantuan yang akan diperpanjang hingga 2021.

Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan yang dirumahkan atau bahkan yang belum mendapat pekerjaan.

Bantuan ini tak hanya diberikan berupa pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan juga kompetensi, ada pula insentif yang diberikan jika sudah menuntaskan pelatihan.

Terungkap pada unggahan akun Intagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Gantian Al di Ikatan Cinta yang Berjuang, Haruskah Bilang Cinta Biar Andin Luluh?

3. BLT Subsidi Gaji
Ada pula bantuan BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 September 2020.

Namun terkait BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan ini belum diketahui secara pasti apakah masih akan melanjutkan skema sebelumnya atau tidak.

4. BLT UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta termasuk salah satu bantuan yang diperpanjang pada tahun 2021.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.

Baca Juga: Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten Masduki.

Itulah keempat bantuan yang akan diperpanjang sampai 2021 oleh pemerintah sebagai bentuk penanganan dampak pandemi corona. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah