Cek 4 Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Sampai 2021, dari BLT UMKM sampai Kartu Prakerja

- 7 Desember 2020, 21:37 WIB
Ilustrasi blt
Ilustrasi blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat Indonesia berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah untuk warga terdampak pandemi corona bisa terus berlanjut sampai tahun 2021.

Hingga kini, pemerintah mewacanakan sejumlah bantuan hingga tahun 2021 untuk menggenjot perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Daftar HP Xiaomi 2 Jutaan Recommend untuk Kado Natal, Cek di Sini!

Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memulihkan perekonomian Indonesia yang terdampak pandemi corona.

Sederet bantuan telah diberikan pemerintah untuk masyarakat mulai dari sembako, pelatihan kerja, hingga uang tunai.

Hal ini tentu menjadi guyuran tersendiri untuk para pekerja. Pasalnya, mereka tetap dapat penghasilan di tengah pandemi corona.

Simak daftar bantuan lainnya yang akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Desember, Penerima BLT BPUM Diminta Siapkan HP, KTP dan Cek Link Berikut Ini

1. Bansos Tunai atau BST
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini direncanakan akan diperpanjang pada tahun 2021.

Rencana soal diperpanjangnya BST ini pernah dikatakan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Dalam pernyataannya, pada November lalu, dia mengatakan akan memastikan banyak masyarakat yang akan dijangkau pada tahun mendatang.

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman kemensos.go.id pada Jumat 20 November 2020.

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 45,12 triliun.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Cair di Bulan Desember, Cek Nama Penerima di dtks.kemensos.go.id

2. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga termasuk salah satu bantuan yang akan diperpanjang hingga 2021.

Bantuan ini diperuntukkan bagi karyawan yang dirumahkan atau bahkan yang belum mendapat pekerjaan.

Bantuan ini tak hanya diberikan berupa pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan juga kompetensi, ada pula insentif yang diberikan jika sudah menuntaskan pelatihan.

Terungkap pada unggahan akun Intagram @prakerja.go.id, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca Juga: Gantian Al di Ikatan Cinta yang Berjuang, Haruskah Bilang Cinta Biar Andin Luluh?

3. BLT Subsidi Gaji
Ada pula bantuan BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 9 September 2020.

Namun terkait BLT subsidi gaji yang akan dilanjutkan ini belum diketahui secara pasti apakah masih akan melanjutkan skema sebelumnya atau tidak.

4. BLT UMKM
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta termasuk salah satu bantuan yang diperpanjang pada tahun 2021.

Hal ini pernah diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin, 7 September 2020.

Baca Juga: Akan Dibuka Lagi Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten Masduki.

Itulah keempat bantuan yang akan diperpanjang sampai 2021 oleh pemerintah sebagai bentuk penanganan dampak pandemi corona. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah