KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah akan mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu per KK pada bulan Desember 2020 ini.
BST Rp 300 ribu ini akan dicairkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos). Ini menjadi salah satu upaya pemerintah menyalurkan bantuan untuk mereka yang tidak punya rekening bank.
Baca Juga: Ternyata Ini Kesalahan Umum yang Bikin BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2 Tidak Cair
Sebagai informasi, bansos ini ditujukan pada keluarga yang tidak termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Berbeda dengan BLT lainnya, BST Rp 300 ribu akan diterimakan pada penerima secara tunai. Namun, sebelum menerima, masyarakat harus memastikan namanya terdaftar jadi penerima BST Rp 300 ribu.
Untuk memeriksa apakah namanya terdaftar di penerima BST Rp 300 ribu atau tidak, warga bisa memeriksanya pakai HP saja.
Untuk mengetahui nama-nama penerima BST Kemensos Rp 300 ribu per KK ini bisa cek di link dtks.kemensos.go.id.
Dana bansos BST Kemensos Rp300 ribu ini dapat diambil dengan menghubungi pemerintah desa terkait, bisa diambil dengan cara non tunai yang nantinya akan ditransfer langsung ke rekening penerima (melalui bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).