Simak 4 Daftar Bantuan yang Diperpanjang Sampai Tahun 2021, Ada Bansos BST hingga BLT UMKM

- 5 Desember 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Jangan sampai kelewatan, simak 4 daftar bantuan yang akan diperpanjang oleh pemerintah sampai tahun 2021.

Beberapa bantuan dari pemerintah yang disalurkan pada tahun 2021 selama pandemi corona ini dipastikan akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Hal ini lantaran pemerintah masih berfokus pada penanganan serta pemulihan dampak akibat pandemi salah satunya dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.

Perlu diketahui, sepanjang tahun 2021 ini ada banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah mulai dari program Kartu Prakerja bagi para pencari kerja, Bansos BST, subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BLT UMKM dan masih banyak lagi.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Kunjung Cair? Simak Poin-poin Penting Ini

Adapun bantuan yang masih ada di tahun 2021 termasuk berupa subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan hingga Kartu Prakerja.

Wacana bahwa bantuan yang akan diperpanjang di tahun 2021 BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, Bansos BST, sampai kartu prakerja muncul sejak Oktober lalu.

Bantuan yang dipastikan akan diperpanjang diantaranya seperti BLT BPJS juga BLT UMKM.

Lalu bagaimana dengan Bansos BST dan kartu prakerja? Ada kemungkinan bantuan tersebut akan diperpanjang juga sampai 2021.

Baca Juga: Istiqomah Laksanakan Giat Centhelan Jumat Berkah, Peduli Dampak Pandemi Covid-19

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

1. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Cair, Ini 4 Kemungkinannya

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diantaranya seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan itu disalurkan pemerintah lewat beberapa tahap dan terbagi dalam 2 termin di tahun 2020. Masing-masing termin, akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta.

2. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Baca Juga: Bikin Baper, Ini 5 Drama Korea Terbaru Bulan Desember untuk Isi Liburan Panjang

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

3. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: AIMI Surati Kemenkumham Agar Vanessa Angel Memperoleh Hak Menyusui Bayinya

4. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Tercatat, penyelenggara membuka 11 gelombang pendaftaran kartu prakerja. Selain itu manfaat mengikuti program ini selain  untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu.

Itulah bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Pastikan kamu bersiap untuk berpartisipasi di tahun mendatang. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah