Bansos BST Diperpanjang, Simak Juga Daftar Bantuan Lainnya yang Masih Ada di Tahun 2021

- 5 Desember 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bansos BST dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial diperpanjang hingga tahun 2021.

Diperpanjangnya Bansos BST sampai 2021 itu lantaran Kemensos akan memberi kesempatan kepada lebih banyak masyarakat penerima manfaat yang sampai detik ini belum menerima bantuan.

Rupanya selain Bansos BST, pemerintah turut mengadakan 3 bantuan di tahun 2021 lainnya salah satunya ialah program Kartu Prakerja.

Perlu diketahu, sejak adanya pandemi corona, pemerintah melakukan upaya dalam bentuk pemulihan ekonomi berupa stimulus bantuan.

Baca Juga: Member BTS Berbicara soal Kehidupan Asmara

Sebut saja ada subsidi gaji bagi pekerja atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, BLT UMKM, Bansos BST dan juga Kartu Prakerja.

Untuk perpanjangan BST sendiri, bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi.

Dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

 

Wacana perpanjangan bantuan itu pernah diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Baca Juga: Johyun Berry Good Diduga Membuat Staf Beresiko Tertular Virus Corona

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujarnya sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Sementara itu, hal serupa soal rencana perpanjanga bantuan di tahun 2021 juga pernah disinggung oleh Erick Thohir.

 

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Seperti yang diketahui pemerintah memang menggelontorkan banyak bantuan selama pandemi ini.

Baca Juga: Nggak Nyangka! Ruben Onsu Buktikan Prestasi Betrand Petro, Trending di YouTube 5 Negara

1. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diantaranya seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Intensitas Hujan Tinggi, Puluhan Rumah di Garut, Jawa Barat Tertimbun Longsor

Seperti yang banyak diketahui, bantuan itu disalurkan pemerintah lewat beberapa tahap dan terbagi dalam 2 termin di tahun 2020. Masing-masing termin, akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta.

2. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

3. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Baca Juga: Ini 30 Lagu Natal Terpopuler yang Sering Diputar Saat Natal

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

4. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk ARMY! Jin BTS Bisa Tunda Wajib Militer sampai Usia 30 Tahun

Tercatat, penyelenggara membuka 11 gelombang pendaftaran kartu prakerja. Selain itu manfaat mengikuti program ini selain  untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu.

Itulah bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Pastikan kamu bersiap untuk berpartisipasi di tahun mendatang. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah