4 Cara untuk Lapor Jika Belum Dapat BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang

- 2 Desember 2020, 05:00 WIB
Konfirmasi Online Nama Anda Disini, Siapa tau anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Konfirmasi Online Nama Anda Disini, Siapa tau anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Ada 4 cara yang bisa dilakukan untuk pekerja yang sampai saat ini belum mendapat BLT Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 dari tahap 1 hingga tahap 5.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyediakan berbagai layanan agar pekerja atau karyawan bisa membuat laporan atau aduan berkenaan dengan pencairan BLT subsidi upah.

Berdasarkan data per tanggal 25 November 2020, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sampai pada tahap 5, dengan jumlah total 11 juta penerima.

Baca Juga: Putri Anne Rela Suaminya Dipikirin Ciwik-ciwik se-Indonesia? Tak Masalah Jika....

Rinciannya, tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja, dan tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Seperti diketahui, pihak Kemnaker menargetkan 12,4 juta karyawan bergaji di bawah Rp5 juta mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja bisa melaporkan tentang kendala yang dihadapi yakni belum cairnya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bisa mengakses link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Tahap 6 BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair? Ini 9 Langkah Mudah Cek Penerima Bantuan

Pekerja yang belum dapat uang BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa segera lapor ke sini:
1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x