Begini Caranya Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5, Hanya 9 Langkah

- 26 November 2020, 13:56 WIB
Konfirmasi Online Nama Anda Disini, Siapa tau anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan
Konfirmasi Online Nama Anda Disini, Siapa tau anda dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 sudah disalurkan pada pekan ini.

Pekerja bisa mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 melalui layanan yang sudah disediakan Kemnaker.

Salah satu cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 bisa melalui laman resmi dengan link kemnaker.go.id.

Meski pencairan sudah mulai dilakukan oleh Kemnaker, sampai saat ini tidak diketahui jumlah penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Wow, Transaksi Ekonomi Digital Selama Pandemi Corona Capai Rp 127 Triliun
Menurut target penerima, ada 12,4 juta pekerja yang diajukan untuk mendapat bantuan.

"Mantulll...Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin II Cair Lagi!" seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari instagram @kemnaker pada Rabu, 25 November 2020.

Jika menilik dari pencairan sebelumnya, dipaparkan Menaker Ida Fauziyah bahwa ada sebanyak 10,48 juta orang.

Pekerja saat ini bisa mengecek apakah namanya masih diajukan sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 26 November Malam Ini, Kekhawatiran Al, Akhirnya Andin Tahu Roy?

Pekerja bisa mengecek nama penerima bantuan dengan cara login ke laman resmi Kemnaker lewat link kemnaker.go.id.

Berikut ini 9 cara untuk mengecek nama penerima bantuan BLT subsidi gaji tahap 5 gelombang 2:
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Luhut Trending di Twitter, Ini Ungkapan Netizen Tahu Pengganti Edhy Prabowo
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Ada Barang Branded Diamankan di Kasus Edhy Prabowo: Tas Hermes dan Louis Vuitton hingga Jam Rolex

Namun jika Anda berhak menerima bantuan namun tidak tidak terdaftar atau mengalami kendala saat pencairan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, segera buat laporan pengaduan agar bantuan dicairkan.

Tanpa keluar dari untuk mengecek BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 tadi, Anda bisa langaung ke menu layanan aduan yang disediakan dengan cara sebagai berikut:
a. Pastikan sudah login di kemnaker.go.id
b. Pilih layanan
c. Klik pusat bantuan
d. Klik pengaduan
e. Pilih pada tanda panah Subsidi Upah
e. Lalu buat pengaduan dengan menuliskan keluhan Anda. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x