Wow, Transaksi Ekonomi Digital Selama Pandemi Corona Capai Rp 127 Triliun

- 26 November 2020, 12:53 WIB
5 Tips Jitu Bertransaksi Online, Nomor Satu yang Paling Aman
5 Tips Jitu Bertransaksi Online, Nomor Satu yang Paling Aman /Pixabay.com/

KABAR JOGLOSEMAR - Pandemi virus corona tidak hanya membawa bencana yang merenggut banyak korban jiwa. Virus yang berasal dari Wuhan, China ini juga membawa berkah.

Berkah yang paling kelihatan adalah semakin banyak orang Indonesia yang menggunakan internet untuk berbagai aktivitas. Misalnya, untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ), transaksi jual beli online, meeting atau rapat-rapat dan berbagai bentuk komunikasi lainnya.

Dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet tahun 2020 meningkat 25,5 persen atau bertambah 25 juta dibanding tahun 2019.

Baca Juga: 7 Barang Branded Milik Edhy Prabowo yang Disita KPK saat OTT

Baca Juga: Kiprah Iis Rosita Dewi di Dunia Politik, Ingin Berdayakan Kaum Wanita

Sementara, pemanfaatan jaringan tetap internet atau fix internet broadband sebesar 28 persen pada quartal kedua tahun 2020.

Sementara transaksi penyedia jasa lending financial technology, menurut Ismail, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya transaksi sebesar Rp 128,7 triliun.

"Tingkat pertumbuhan year-on-year mencapai 113 persen pada September 2020. Selain itu, Bank Dunia memproyeksikan Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima dengan PDB USD9.100 Miliar pada tahun 2045," kata Ismail seperti dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi kominfo.go.id.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 26 November Malam Ini, Kekhawatiran Al, Akhirnya Andin Tahu Roy?

Dikatakan, capaian itu menunjukkan posisi strategis pemanfaatan teknologi untuk menunjang pemulihan dan percepatan ekonomi Indonesia. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam menempuh pendekatan kesehatan dan ekonomi secara paralel melalui penerapan gas dan rem kebijakan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x