Di penghujung tahun 2020 ini pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsun Tunai (BLT) melalui beberapa program.
Sebut saja, kartu prakerja gelombang 11, BST Bansos Rp 500 per KK, hingga Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM atau BPUM.
Bantuan yang juga disebut dengan BLT UMKM ini akan memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk UMKM. Bantuan ini akan diberikan satu kali.
Baca Juga: Doa untuk Berlindung dari Wabah, Penyakit Mengerikan, dan Menular seperti COVID-19
Baca Juga: Respons Netizen soal Video 54 Detik Kiky Saputri dan Ariel NOAH di Instagram
Pemerintah masih membuka kesempatan untuk pelaku UMKM untuk mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM atau BPUM.
BLT UMKM ini adalah dana hibah untuk stimulus agar UMKM tetap bertahan dan mampu menjalankan roda usahanya di tengah pandemi Corona.
Banpres Produktif ini sudah pernah dilaksanakan dan pada tahap pertama total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Simak Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Agar Kartu Peserta Tak Dibekukan
Baca Juga: 3 Kemudahan untuk 1 Juta Guru Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK