KABAR JOGLOSEMAR - Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih diberikan oleh pemerintah melalui berbagai kementerian. Salah satunya adalah Banpres Produktif untuk UMKM (BPUM) melalui Kementerian Koperasi dan UKM
BLT BPUM untuk 3 juta UMKM yang bisa mendapatkan dana bantuan stimulus sebesar Rp 2,4 juta rupiah sebanyak satu kali.
Masih ada kesempatan untuk mendaftar karena program BLT UMKM ini masih dibuka hingga akhir November.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Mayat di Jalan Jogja-Wonosari: Pelaku Ditangkap di Jawa Barat
Pendaftaran tidak dilakukan secara online tapi dengan pendaftaran langsung ke Kantor Dinas KoperasiUsaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.
Dilansir dari akun instagram official @kemenkopukm berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi Usaha Mikro Untuk Mendaftar Banpres Produktif.
Baca Juga: 4 Hal Ini harus Dimiliki Guru Honorer Jika Mau Diangkat Jadi PPPK
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunya Nomor Induk Kependudukan (NIK)