BLT Subsidi Upah BPJS Tahap 5 Belum Cair, Cek Nama Penerima dengan Login ke kemnaker.go.id

- 23 November 2020, 08:45 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di laman kemnaker.go.id
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 di laman kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Jadwal penyaluran BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 masih belum diketahui dan belum cair. Pekerja masih memiliki waktu untuk cek apakah namanya termasuk dalam daftar penerima di kemnaker.go.id.

BLT subsidi upah tahap 5 ini akan segera dicairkan namun memang masih diketahui jadwalnya. Penyaluran bantuan senilai Rp 1,2 juta ini merupakan kelanjutan dari tahap 4 yang masih untuk periode November-Desember.

Yang terakhir penyaluran bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini ada di tahap 4 dengan jumlah penerima 2,44 juta orang.
 
"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Baca Juga: Cek, Ini Daerah yang Masuk Daerah Rawan Bencana Merapi

Sehingga jika ditotal saat ini penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 10,48 juta orang.
 
Bicara soal BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 5, teknis penyalurannya masih akan sama dengan tahapan sebelumnya.

Nantinya, bantuan subsisi gaji akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja baik yang banknya tergabung dengan Himbara maupun non Himbara atau swasta.

Untuk pekerja yang ingin cek penerima, login di kemnaker.go.id. Laman itu bisa diakses dengan mudah hanya menggunakan HP.

Baca Juga: Viral Unggahan TikTok, Ada Foto Jokowi dan Puan Maharani Disebut Keturunan Binatang

Baca Juga: Ini Cara Membuat Kultur Jaringan Tanaman Anggrek

Berikut ini 9 cara mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 melalui laman resmi Kemnaker: 
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x