Buka kemnaker.go.id Lalu Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Gelombang 2

23 November 2020, 06:00 WIB
Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pencairan program BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 kembali dilanjutkan. Pekerja dapat mengecek nama penerima dengan buka kemnaker.go.id.

Untuk mengakses layanan agar bisa mengetahui penerima BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan bisa menggunakan HP masing-masing.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan BLT subsidi upah senilai Rp 1,2 juta yang kali ini memasuki tahap 4 untuk periode bulan November dan Desember.

Dengan dicairkannya subsidi gaji ini dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada sebanyak 2,44 juta pekerja pada tahap 4, total penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada sebanyak 10,48 juta orang.

Baca Juga: Cerita Kakek Penjual Soto di Jogja, Usia Hampir Seabad Masih Semangat Dorong Gerobak Soto

 

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Ida mengatakan bahwa pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji tersebut bank penyalur.

Nantinya, bantuan subsisi gaji akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja baik yang banknya tergabung dengan Himbara maupun non Himbara atau swasta.

Untuk pekerja yang ingin cek penerima, login di kemnaker.go.id. Laman itu bisa diakses dengan mudah hanya menggunakan HP.

Baca Juga: Tanggapi Perkara Habib Rizieq, Habib Husin: Gak Mantu Gak Mertua Sama Aja

Berikut ini 9 cara mudah cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 melalui laman resmi Kemnaker: 
1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password

5. Klik Daftar Sekarang
6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak lewat tulisan berikut: Anda telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Tidak Bisa Cair ke Rekening Ini, Ini Alasannya

Seperti yang sudah diketahui selama ini, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 merupakan kelanjutan dari gelombang sebelumnya. Dimana pekerja akan memperoleh bantuan berupa subsidi gaji.

Besaran bantuan yang diperoleh adalah Rp 2,4 juta yang disalurkan dalam 2 kali pencairan. Masing-masing pencairan, pekerja akan dapat Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Yang terbaru, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah tahap 4 gelombang 2. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler