BLT Subsidi Upah Tahap 2 Sudah Cair, Cek Sekarang dan Lihat Daftar Penerimanya

14 November 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Yang dinantikan yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah termin 2 tahap 2 sudah cair. Para pekerja yang berhak bisa cek sekarang lewat kemnaker.go.id untuk lihat daftar penerima.

Menaker Ida Fauziyah sudah menjanjikan pada Senin, 9 November 2020 lalu, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah tahap 2 dicairkan ke rekening pekerja pekan ini.

Jadwal BLT subsidi upah tahap 2 cair itu disampaikan Menaker pada Kamis, 12 November kemarin.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menaker Ida seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Dapat BST Bansos Rp 300 Ribu per KK, Siapkan NIK KTP

Seperti yang sudah diketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah termin 2 mulai dicairkan pada Senin, 9 November 2020 ke rekening masing-masing karyawan melalui bank penyalur.

Lalu untuk penyaluran BLT tahap 2 ini, total ada 2.713.434 pekerja yang akan menerima bantuan. Untuk sisanya akan disalurkan secara bertahap.

Sehingga total subsidi upah yang disalurkannpada termin 2 ini sudah mencapai 4.893.816 jika ditotal antara tahap 1 dengan tahap 2.

Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta termin 2 ini merupakan kelanjutan subsidi upah dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id dan Cek Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 2 di Sini

Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

 

Seperti termin 1, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah tahap 2 dilakukan dengan mentransfer masing-masing pekerja dengan total bantuan senilai Rp 1,2 juta di rekening.

Anda bisa klik kemnaker.go.id untuk lihat daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
1. Melalui link www.kemnaker.go.id
a. Buka website Kemnaker di link www.kemnaker.go.id
b. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
c. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
d. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
e. Klik Daftar Sekarang

Baca Juga: 5 Makanan Ini Bisa Bikin Jerawatan, Cek Nomor 3!

Baca Juga: Ancaman 'Sedentary Lifestyle' Menghantui Anak Muda, Ini Penjelasannya
f. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
g. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
h. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
i. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Bantuan subsidi upah tahap 2 itu diberikan pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan telah memenuhi persyaratan yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Diharapkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 atau subsidi upah itu bisa membantu pekerja yang terdampak akibat pandemi corona. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler