KABAR JOGLOSEMAR - Anda bisa login kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 atau subsidi upah yang mulai disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Seperti yang ramai diketahui, sejak Senin, 9 November 2020 lalu subsidi upah atau BLT BPJS ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 sudah mulai dicairkan ke rekening masing-masing pekerja.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah ini diberikan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 ini dicairkan ke 2.713.434 rekening pekerja.
Baca Juga: Semua Warga di Kawasan Rawan Bencana di Gunung Merapi Akan Diungsikan
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.
Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja untuk gelombang 2.
BLT subsidi upah gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.
Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimukus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Sebelumnya, pekan ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 disalurkan kepada 2,1 juta pekerja.