BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Bisa Cair? Ini Solusinya

28 Oktober 2020, 13:17 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Meskipun masyarakat tengah menanti pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, rupanya masih ada pekerja yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1.

Padahal, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri kini telah mencapai termin 5. Bukan tanpa sebab hal ini terjadi.

Baca Juga: 9 Juta Keluarga di Indonesia Terima Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan jawaban terkait permasalahan tersebut. Rupanya, pencairan tak bisa dilakukan jika rekening bank penerima sedang bermasalah.

Jumlah pekerja yang sudah mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan temin 1 dari tahap 1 sampai tahap 5 tidak cair bantuannya cukup banyak. Hal ini karena ada kendala pada rekening bank yang digunakan. 

Peserta BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak masuk dalam penerima termin 1 masih ada kemungkinan untuk mendapatkan bantuan asal melakukan langkah-langkah berikut.

Arwansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker menjawab wawancara Verdi Verdiansyah dari akun IGTv @kemnaker, pada Rabu (28 Oktober 2020).

Arwansyah menyampaikan bahwa banyak peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada Termin 1 yang rekening banknya bermasalah, diantaranya:

Baca Juga: Belum dapat SMS? Cek Penerima BPUM BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Klik eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP

- Rekening bank tidak aktif

- Rekening bank diblokir

- Nama peserta pada rekening bank dengan nama pada NIK KTP atau Kartu BPJS, tidak sesuai

- Rekening bank yang dikirim bukan rekening tabungan, rekening giro tidak bisa cair.

Arwasyah menjelaskan bahwa ada sekira 152 Ribu rekening yang bermasalah seperti itu.

Direktur KKHI Kemnaker itu menjelaskan, begini penyelesaiannya:

Bagi peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum masuk pada pencairan termin 1 dari tahap 1 sampai tahap 5, segera selesaikan rekening bank nya dengan cara:

Baca Juga: Gratis! Segera Daftar Banpres UMKM Rp 2,4 Juta ke Dinas Koperasi Terdekat

Bagi yang bermasalah dengan perbedaan nama, segera minta perubahan nama rekening bank agar mengikuti nama yang tertera pada KTP atau Kartu BPJS yang terdaftar di Kemnaker.

Bagi yang rekeningnya sudah tidak aktif, segera minta kepada pihak bank supaya diaktifkan

Bagi yang rekeningnya diblokir, segera minta dibuka blokirnya

Bagi yang menggunakan rekening giro, segera buka jenis rekening tabungannya.

Semua perubahan-perubahan yang sudah dilakukan dengan pihak bank, segera laporkan oleh peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak pemberi kerja (perusahaan).

Sementara pihak bank akan menyampaikan perubahan ini kepada pihak Kemnaker, agar anda bisa masuk pada pencairan susulan penerima Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1.

Arwansyah berjanji, jika peserta Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang berusaha untuk memperbaiki permasalahannya, akan diusahakan untuk menerima bantuan seperti teman-teman peserta lainnya yang sudah menerima pencairan termin 1.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bisa Lewat WA, Ini caranya

Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020,  Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:

Tahap 1 tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen);

Tahap 2 sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen);

Tahap 3 sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen);

Tahap 4 sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen);

Tahap 5 sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen).

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 Tidak Cair karena Rekening Bermasalah, Ini Penyelesaiannya

Bantuan Subsidi Gaji/Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui dua Termin pembayaran. Setelah pembayaran Termin 1 selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran Termin 2 Bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemenaker

Tags

Terkini

Terpopuler