Modal KTP, Cek Penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 Bisa Lewat Link eform.bri.co.id/bpum

26 Oktober 2020, 12:00 WIB
Cara mengecek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp 2,4 juta lewat EForm BRI /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM dalam bentuk Banpres BPUM Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdampak selama pandemi corona.

Proses penyaluran dana BLT Banpres UMKM Rp 2,4 juta setelah lolos tahap verifikasi data serta syarat, maka calon penerima akan mendapat pemberitahuan lewat SMS.

Baca Juga: 7 Tanaman Hias Termahal, Langka dan Unik, Ada Philodendron dan Monstera Obliqua

SMS tersebut dikirimkan dari bank dimana pendaftar menjadi nasabah atau rekening di bank tersebut.

"NSBH Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP," salah satu isi sms dari BRI-INFO.

Untuk memastikan SMS tersebut, penerima bisa melakukan pengecekan lewat link eform.bri.co.id/bpum dari mana saja.

Baca Juga: Testimoni Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ikuti Tipsnya Agar Lolos Daftar BPUM tanpa Gagal

Untuk melakukan pengecekan, penerima harus menyiapkan eKTP sebab untuk melakukan login akan diminta untuk memasukkan NIK.

Berikut ini cara untuk melakukan pengecekan status penerima melalui link tersebut.
- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini. Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi.

Baca Juga: Cek Banpres BPUM di eform.bri.co.id Bisa Modal KTP Saja, Begini Caranya

Setelah itu jika ada tulisan NIK terdaftar, otomatis Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. Sementara jika tertulis NIK tidak terdaftar, maka otimatis belum bisa menerima BLT itu.

Jika termasuk sebagai penerima, maka Anda perlu menyiapkan KTP serta bukti SMS serta melengkapi formulir berisi data-data pribadi lalu kemudian ke Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Seperri diketahui bantuain ini merupakan hibah dari pemerintah untuk pelaku usaha mikro. Ada tiga bank penyalur BPUM yakni Bank BRI, BNI dan bank Mandiri Syariah. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler