Jangan Sampai Nomor KTP Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Syaratnya

25 Oktober 2020, 17:16 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /Media Blitar/dok. Sulistyandari/

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Presiden (Banpres) UMKM atau BPUM telah disalurkan oleh pemerintah mulai 21 Oktober 2020.

Warga yang merupakan pelaku UMKM yang mendaftar dan mendapat SMS notifikasi berdatangan ke beberapa bank penyalur, seperti BRI untuk melakukan verifikasi data. Jika data cocok maka BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta tersebut bisa langsung dicairkan.

Namun, ada juga yang yang saat melakukan verifikasi data di eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP atau NIK muncul informasi bahwa tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Irene Diserukan Keluar dari Red Velvet, Fans Pertanyakan Postingan di Situs DC Inside

Bagaimanakah caranya agar lolos daftar Banpres UMKM tahap selanjutnya? Dan bagaimana memastikan jangan sampai nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM?

Pemerintah masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri jadi penerima Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Mumpung masih ada kesempatan untuk tahap 3 diperpanjang hingga Desember 2020, para pelaku UMKM diimbau segera mendaftar untuk mendapatkan bantuan Banpres UMKM Rp 2,4 juta.

Ada pun sejumlah syarat yang perlu disiapkan adalah:

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Mengajukan Bansos BST Rp 500 Ribu Per KK

Baca Juga: Menaker Sampaikan Rencana Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Waktunya

- WNI

- menyediakan e-KTP

- foto tempat usaha

-nomor HP yang aktif dan email (kalau ada).

Lalu daftarkan diri dengan mengisi form pendaftaran yang tersedia atau datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi Kabupaten/Kota tempat anda tinggal.

Baca Juga: Bawa KTP untuk Cairkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM, Begini Langkahnya

Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan SMS dari bank penyalur BPUM yakni BRI, BNI dan Bank Mandiri Syariah.

Setelah menghubungi bank dengan membawa e-KTP, buku rekening, menandatangani pernyataan, maka bank akan membuka blokir saldo yang dihold.

Dan setelah dana masuk ke rekening, Anda akan ada menerima notifikasi melaluii SMS dari bank dimana Anda membuka rekening atau menjadi nasabah.

Misalnya, nasabah BRi akan mendapat SMS dari BRI-INFO. Setelah mendapat SMS tersebut, silakan Anda datang ke Kantor BRI terdekat dengan hanya membawa e-KTP dan mengisi formulir yang sudah disediakan berisi data-data pribadi Anda/penerima.

Baca Juga: Update Hari Ini, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Apakah Ada Perubahan?

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100 Persen, dan Flash Sale 60RB!

Fitri Yanti SR, warga Perumahan Citra Ringin Mas Blok D-42 RT 09/RW 03 Dusun Karangmojo, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY, kepada KabarJoglosemar.com, mengaku, pada Rabu (7/10/2020), ia menerima notifikasi SMS dari BRI-INFO.

Isi SMS dari BRI-INFO yang diterima Fitri Yanti SR : Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

"Saat menerima SMS itu pada tanggal 7 Oktober malam, saya sempat tidak percaya dan menganggap itu hoaks. Bahkan hampir saya hapus SMS tersebut.

Namun, keesokan hari pada 8 Oktober jam 10, saya ke BRI Tajem Maguwoharjo untuk mengecek kebenarannya dan ternyata benar saya mendapat bantuan dana BPUM sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Kuota Belajar untuk Dukung Pembelajaran Daring, Ini Laman yang Bisa Diakses

Baca Juga: Menaker Sampaikan Rencana Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Waktunya

Dan pada 16 Oktober 2020 baru saya cairkan sesuai kebutuhan untuk menambah modal usaha," kata Fitri Yanti yang membuka usaha Brownis Batik di rumahnya.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar

Tags

Terkini

Terpopuler