BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Akhir Oktober, Simak Faktanya di Sini

18 Oktober 2020, 09:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Direncanakan Cair Akhir Oktober, Simak Faktanya di Sini /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan membawa kabar bahwa tak lama lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan.

Seperti yang diketahui, sebagian besar pekerja telah menerima bantuan berupa kucuran dana yang ditransfer ke rekening masing-masing dengan nilai Rp 1,2 juta lewat gelombang 1.

Kali ini akan memasuki pencairan BLT gelombang 2. Berikut ini sejumlah fakta yang perlu diketahui soal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Pemerintah Ungkap Kapan Waktu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11

1. Ada dua kemungkinan jadwal
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat menyinggung soal jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan dalam pemaparan data terbaru penyaluran BLT gelombang 1 pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu. Dia mengatakan bahwa akan ada dua kemungkinan.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujar Menaker pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu seperti dikutip dalam Instagram resmi Kemnaker.

Baca Juga: Kemenkop UKM Masih Buka Pendaftaran Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Caranya

2. Syarat pekerja yang bisa menerima BLT
Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, ada sejumlah syarat bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 diantaranya adalah:

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
• Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
• Peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
• Pekerja/Buruh penerima Upah
• Memiliki rekening bank yang aktif
• Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020.

3. Pekerja bisa mengecek apakah akan menerima BLT
Pekerja juga bisa memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak.

Ada beberapa cara pengecekan yang bisa dilakukan dengan online maupun offline. Untuk cara offline bisa dilakukan dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Khawatir dengan Lucas NCT, Tagar #WeLoveYouLucas Trending di Twitter

Sedangkan cara online untuk mengetahui apakah bisa dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa dilakukan melalui cara berikut ini.

1. Lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Via aplikasi BPJSTK Mobile
3. Melalui SMS
DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
3. Melalui WhatsApp
Pengecekan lewat Whatsapp bisa dilakukan dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 855-1500910. ****

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker.go.id Instagram Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler