Belum Dapat Bansos? Download Aplikasi Cek Bansos Untuk Lapor dan Pilih Bansos Apa

27 Agustus 2021, 21:47 WIB
Fitur Login di Aplikasi Cek Bansos /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos/

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat yang belum dapat bansos bisa mengajukan diri dan memilih bansos yang dikehendaki asalkan memenuhi syarat di aplikasi Cek Bansos. 

Selain itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini juga menyampaikan ada fitur baru yang diluncurkan Kemensos. Fitur “Usul” dan “Sanggah” ini ada di aplikasi Cek Bansos.

Menurut Mensos Risma fitur baru pada aplikasi Cek Bansos itu merupakan terobosan dari permasalahan data yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga: Untuk Alumni Kartu Prakerja, Ini Cara Ajukan KUR Super Mikro BNI

Jika ada warga yang berhak mendapatkan bansos tetapi malah tidak mendapatkannya bisa membuat aduan.

Sebaliknya, ada penerima bansos yang tidak berhak mendapatkan bantuan tetapi malah mendapatkannya juga bisa dilaporkan. 

Dengan adanya fitur baru di aplikasi Cek Bansos diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat sehingga penyaluran bansos Kemensos bisa tepat sasaran. Kemensos sendiri juga terus memperbaiki data penerima bansos.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem Genshin Impact 28 Agustus 2021 untuk Player Baru, Ada Hadiah Mora dan Primogems

“Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma dalam keterangan pers pada Jumat, 20 Agustus 2021.

Warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memilih salah satu program bansos asalkan asalkan memenuhi persyaratan.

Sebelumnnya, bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos pada Play Store. Berikut cara menggunakan fitur baru pada aplikasi Cek Bansos yang diluncurkan Kemensos:

Baca Juga: Kode Redeem FF 28 Agustus 2021 Besok, Kesempatan Terakhir Klaim Dj Alok 59 Diamond Free Fire!

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos

- Masuk menu Tanggapan Kelayakan

- Berikan tanggapan pada KPM yang dinilai tidak layak menerima bansos

Sedangkan untuk usulan bansos BPNT, PKH atau BST maka pemilik akun dapat langsung memilih ‘Daftar Usulan’. kemudian dapat mendaftarkan dirinya sendiri maupun masyarakat lain.

Baca Juga: 11 Daftar Item BLACKPINK di PUBG, Terbatas hingga September 2021

Dengan aplikasi baru tersebut masyarakat dapat turut berperan aktif dalam pengawalan penyaluran bansos dapat diberikan tepat sasaran.

Cukup masukan data diri dengan lengkap dan sesuai dengan KTP. Data yang dimasukkan akan dipadankan dengan data Dukcapil.

Oleh karena itu, memasukkan data seperti NIK KTP, nama lengkap serta domisili.

Untuk cek nama penerima bansos BPNT, PKH, dan BST dapat langsung diketahui melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler