KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan aplikasi baru untuk menerima laporan dari masyarakat terkait kecurangan penyaluran bansos.
Kemensos menyalurkan bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sampai saat ini, ketiga bansos masih terus disalurkan untuk kebutuhan pangan, kesejahteraan, serta pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Info Jadwal Misa Live Streaming Minggu Biasa XXI, Sabtu-Minggu Tanggal 21-22 Agustus 2021
Dalam proses penyaluran bansos BPNT, seringkali terjadi kecurangan atau tidak tepat sasaran. Ada warga yang sebenarnya berhak mendapatkan bansos tetapi malah tidak mendapatkannya.
Namun, warga yang seharusnya tidak mendapatkan bansos malah menerima salah satu bansos Kemensos. Masyarakat pun dapat melaporkannya lewat fitur ‘Usul Sanggah’ pada Aplikasi Cek Bansos.
Kemensos memberikan kemudahan pelaporan segala bentuk kecurangan atau bansos yang tidak tepat sasaran. Bahkan dapat mengusulkan diri jika berhak mendapatkan bansos Kemensos.
Baca Juga: Selamat! Tak Hanya Krisdayanti, Ashanty Antusias Umumkan Kehamilan Aurel Hermansyah
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store. Berikut cara menggunakannya: