Jangan Panik! Lakukan Ini Untuk Cek Nama Penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Jika Tak Terima SMS Notifikasi

12 Agustus 2021, 08:37 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta sudah cair ke rekening pekerja /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja yang sudah menerima pencairan BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker juga menerima SMS notifikasi.

Bunyi sms notifikasi tersebut menyebutkan bahwa nomor rekening bank yang bersangkutan menerima Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 sebesar Rp1 juta.

Mulai Selasa, 10 Agustus 2021 dilaporkan sudah ada pekerja yang menerima SMS Notifikasi tersebut.

Baca Juga: Cek BPNT Rp400 Ribu Sudah Cair Atau Belum? Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.

Lalu, bagaimana dengan pekerja yang belum mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut? Apakah tetap akan menerima BSU?

Menurut informasi sebelumnya, Kemnaker akan mulai mencairkan subsidi upah pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Maaf! Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta Tidak Berlaku untuk Golongan Ini

Kemnaker mulai transfer ke rekening pekerja lebih awal yaitu pada Selasa, 10 Agustus 2021 malam karena dana Rp8,8 triliun telah masuk ke rekening Kemnaker dari Perbendaharaan Negara.

Oleh karena itu, para pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai menerima BSU Rp1 juta tersebut.

Dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram @kemnaker, program BSU atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji akhirnya mulai disalurkan Kemnaker pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Daftar Golongan yang Berpeluang Dapat Bansos PKH Agustus 2021, Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Pekerja yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa menunggu SMS notifikasi atau cek rekening.

Jangan panik mungkin Anda sebentar lagi mendapat giliran ditransferan dari Kemnaker sebesar Rp1 juta.

Anda juga bisa sambil cek apakah nama terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Agustus 2021: Elsa Merengek Tak Ingin Diceraikan, Nino Paksa Akui Indentitas Reyna

Cara cek nama calon penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan.

1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP pekerja
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Centang bagian verifikasi
6. Klik "Lanjutkan"

Laman akan memproses dan menampilkan status pekerja di daftar penerima BSU 2021

BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta masa pencairannya cukup panjang dan bertahap sejak Agustus 2021.

Besaran BSU sebenarnya adalah Rp500 ribu per bulan. Namun, pekerja akan menerima secara rapel yakni 2 bulan sekaligus sehingga jumlahnya Rp1 juta.

Baca Juga: Tidak Dapat SMS Notifikasi BSU Kemnaker Rp1 Juta, Cek Rekening Sekarang BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Bertahap

Simak Syarat Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
Pekerja/buruh penerima gaji/upah
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
5. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika 6 syaratdi atas terpenuhi maka pekerja hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui notifikasi SMS.

Baca Juga: Ini Lagu yang Bikin Onew SHINee Berkaca-kaca di Variety Show Sea of Hope

Terus cek saldo rekening Anda karena Subsidi Gaji BSU Rp1 juta dari Kemnaker sudah mulai dicairkan secara bertahap dimulai sejak Selasa, 10 Agustus 2021.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler