Hanya 5 Rekening Bank Ini yang Bisa Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan Subisidi Gaji Rp1 Juta, Cek di Sini

11 Agustus 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta sudah cair ke rekening pekerja /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja atau BSU BPJS Ketenagakerjaan telah dicairkan oleh Kemnaker melalui 5 rekening bank yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pekerja yang sudah menerima BSU Rp1 juta adalah sebanyak 947.400 orang pada Selasa, 10 Agustus 2021 lalu.

Pekerja harus cek status kepesertaan di BP Jamsostek untuk memastikan apakah dirinya adalah aktif.

Baca Juga: Ini Deretan Manfaat Mengonsumsi Madu, Cek Juga Cara Membedakan Madu Murni atau Tidak

Hal tersebut karena Kemnaker menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menyalurkan BSU agar tepat sasaran.

Kabar Joglosermar mengutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BSU BPJS telah cair.

Dana BSU BPJS Subsidi Gaji sebesar Rp947.499 miliar tersebut masih di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker.

Baca Juga: Cerita Jungkook BTS yang Pernah Merasa Insecure

Setelah ini, dana tersebut akan disalurkan untuk para pekerja penerima BSU yang telah terdaftar di sistem BP Jamsostek ke 5 rekening bank.

Sebelum cek rekening, pastikan Anda terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketanagakerjaan di BP Jamsostek dengan cara berikut.

1. Melalui aplikasi BPJSTKU Jamsostek

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa diinstal di ponsel Anda.

Lakukan registrasi melalui e-mail dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Baca Juga: Kaya Antioksidan, Ini Cara Mengetes Madu Murni atau Tidak

Setelah login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Selain itu, nomor rekening bank yang Anda daftarkan juga bisa terlihat pada laman tersebut.

2. Melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengecek status kepesertaan BP Jamsostek juga bisa Anda lakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi, isi formulir sesuai dengan data diri yang mencakup nomor KPJ, nama lengkap, tanggal lahir, NIK, nama ibu kandung, nomor ponsel aktif, dan e-mail.

Baca Juga: Klik sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Setelah login, klik kartu digital agar Anda bisa melihat kepesertaan. Anda juga bisa melihat informasi nomor rekening Anda yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Call Center Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910 jika masih mengalami kesulitan untuk menemukan data atau tidak bisa login ke laman tersebut.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pekerja menerima bantuan dengan sistem rapel yakni 2 bulan sekaligus sehingga jika besaran bantuan per bulan Rp500 ribu akan ditransfer Rp1 juta.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp500 Ribu Untuk Pekerja, Buruh, dan Pegawai Honorer

 

Jika nama sudah terdaftar di BP Jamsostek maka ketahui juga kriteria penerima bantuan BSU BPJS karyawan Rp1 juta per orang ini:

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

- Karyawan yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker 16/2021.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 11 Agustus 2021: Elsa Ungkap Fakta Pembunuhan Roy, Andin Lega Hingga Mama Rosa Syok

- Diutamakan bagi pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

- WNI

- Terdaftar sebagai peserta BJS Ketenagakerjaan di BP Jamsostek.

- Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Skandal Pemerkosaan Kris Wu, Pengacara Gadis Asal LA Sebut Aksi Pelecehan Bemula dari Fan Meeting 2016

BSU akan ditransfer ke rekening para pekerja penerima BLT Subsidi Gaji namun bank tersebut telah ditentukan oleh pemerintah.

5 bank yang telah ditetapkan Kemnaker untuk penyaluran BSU BPJS, yakni:

- Bank Negara Indonesia (BNI)

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)

- Bank Tabungan Negara (BTN)

- Bank Mandiri

- Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk pekerja di Aceh

Jika pekerja belum punya buku rekening dari kelima bank di atas maka tidak perlu khawatir karena akan dibuatkan rekening sesuai data yang ada.

Baca Juga: Lirik Lagu Mengheningkan Cipta Untuk Upacara 17 Agustus dan Hari Pramuka 14 Agustus

Pastikan selalu mendapat informasi terbaru soal BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang akan ditransfer oleh Kemnaker untuk disalurkan ke karyawan Rp1 juta per orang.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler