Pendaftaran BPUM 2021 Sleman Tutup Besok, Pastikan 4 Dokumen Ini Terpenuhi untuk BLT Rp1,2 Juta

4 Agustus 2021, 22:23 WIB
Ilustrasi pendaftaran BPUM 2021 Sleman secara online untuk dapat BLT UMKM /KabarJoglosemar.com/Galih

KABAR JOGLOSEMAR – Kesempatan daftar BPUM 2021 Sleman masih terbuka sampai besok, 5 Agustus 2021.

Pastikan daftar online di link resmi dan cek kelengkapan 4 dokumen sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.

Kesempatan BPUM 2021 Sleman ini terbuka bagi pelaku usaha yang berdomisili di wilayah tersebut.

Wajib disimak bahwa link daftar dan penyerahan dokumen pengajuan calon penerima BLT UMKM terakhir ialah besok.

Baca Juga: Sindir Baliho Puan Maharani, Bintang Emon Unggah Video Parodi 'Kepak Sayap Kebhinekaan'

Masih ada waktu untuk daftar secara online melalui link dataumkm.slemankab.go.id/bpum

Jika nanti pelaku usaha lolos, maka pemerintah lewat Kemenkop UKM akan menyerahkan bantuan.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran program bantuan Kabupaten Sleman ini telah memasuki gelombang 4.

Bantuan ini merupakan salah satu bansos dari pemerintah yang disalurkan melalui Kemenkop UKM kepada para pelaku usaha yang terdapak akibat Covid-19 dan pemberlakuan PPKM.

Baca Juga: Cek Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 di Sini, Simak Cara Daftar Agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Namun sebelum melakukan pendaftaran BPUM 2021 melalui link dataumkm.slemankab.go.id/bpum, pelaku UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Warga Negara Indonesia
3. Memiliki e-KTP
4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Daftar BPUM 2021 Kabupaten Bandung, Dibuka Sampai 8 Agustus

Selanjutnya isi formulir pendaftaran secara online BPUM 2021 Sleman melalui laman Dinkop UKM Kabupaten Sleman:
1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum di browser
2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
3. Isi dan cetak formular pendaftaran
4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Proses pendaftaran tidak berhenti sampai di situ. Setelah daftar secara online, jangan lupa untuk datang ke kelurahan untuk mengumpulkan berkas persyaratan:
1. Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak setelah selesai melakukan pendaftaran online)
2. Fotokopi KK
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan

Baca Juga: Cek di Sini, Masih Ada Kesempatan Bansos Hingga Subsidi Kuota Internet yang Cair Selama PPKM Level 4 dan 3

Link daftar online akan ditutup pada 5 Agustus 2021 dan penyerahan berkas ke kantor kelurahan paling lambat sampai 5 Agustus 2021.

Apabila dinyatakan menjadi penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bakal menjadi penerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Masyarakat yang dinyatakan menjadi penerima akan dihubungi pihak bank penyalur melalui notifikasi pesan ke nomor yang sudah didaftarkan saat pengajuan BPUM 2021 Sleman. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler