KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka pendaftaran BPUM 2021 bagi pelaku usaha.
Pelaku usaha mikro bisa mendapat bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendaftar atau mengajukan diri sebagai penerima BPUM 2021.
Akses link bpum.bandungkab.go.id untuk daftar BPUM 2021 bagi masyarakat Kabupaten Bandung tahap 4 bisa diakses melalui HP ataupun laptop.
Segera daftar sebagai penerima BLT UMKM sebelum ditutup pada 8 Agustus 2021.
Baca Juga: Reservasi Online untuk Pencairan BPUM Rp1,2 Juta Tanpa Antrian, Buka eform.bri.co.id dan Cek Caranya
Jika lolos pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung tahap 4, maka Anda akan mendapatkan bantuanberupa modal usaha senilai Rp 1,2 juta.
Program BLT UMKM 2021 ini merupakan rangkaian dari program bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Diskop UKM untuk membantu tiap pelaku usaha yang terpuruk selama pandemi Covid-19.
Untuk proses pengajuan para calon penerima BLT UMKM 2021 Kabupaten Bandung, simak tata cara, syarat, serta menyimak persyaratan, kriteria, dan berkas yang harus diunggah berikut ini.