Ditemukan Pungli Penyaluran Bansos, Mensos Risma: Kapan Warga Mau Bisa Sejahtera?

29 Juli 2021, 12:44 WIB
Mensos Tri Rismaharini /YouTube/ Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan kepada masyarakat supaya penerima bansos menolak pungutan liar (pungli) termasuk potongan besaran bantuan.

Pihaknya mengungkapkan supaya penerima bansos Kemensos menolak pungli yang dibebankan kepada masyarakat saat proses pencairan bantuan.

Hal ini disampaikan Mensos Risma usai melakukan kunjungan kepada warga di Tangerang. Risma melakukan sidak kepada penerima bansos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Ini Trailer Ikatan Cinta 29 Juli 2021: Elsa dan Mama Sarah Mendekam di Penjara, Aldebaran Dapat Bukti Lagi

Seorang warga bernama Aryanih merupakan penerima BPNT. Ia menyampaikan dimintai uang kresek oleh pihak lain ketika penyaluran bansos Kemensos.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Rabu, 28 Juli 2021 kemarin, Risma menyampaikan seharusnya tidak dimintai uang.

Bantuan itu seharusnya diterima penuh oleh setiap penerima manfaat. Tidak ada potongan maupun tambahan biaya lainnya.

Baca Juga: Kwon Mina Mantan Member AOA Melakukan Percobaan Bunuh Diri Lagi, Sempat Posting DM Haters

Sehingga memang diterima utuh. Mensos Risma juga mendapati keluhan bahwa penerima BPNT atau Kartu Sembako Rp200 ribu tidak menerima bantuan dengan penuh.

“Tadi sudah dihitung oleh Bapak yang dari Satgas Pangan/Mabes Polri harga dari komponen yang diterima hanya Rp177 ribu dari seharusnya Rp200 ribu jadi ada Rp23 ribu. Coba bayangkan Rp23 ribu dikali 18,8 juta,” terang Mensos Risma dikutip Kabar Joglosemar.

Mensos Risma menegaskan bahwa penyaluran BST, BPNT, dan PKH tidak ada potongan sama sekali bahkan tidak perlu membayar biaya lainnya. Oleh karenanya, Risma minta supaya tidak ada pemotongan bansos oleh pihak lain.

Baca Juga: Remaja Usia 12-15 Tahun Perlu Aktif Bergerak, Penting Bagi Pertumbuhan Tulang Hingga Imun Tubuh

Warga pun bisa melaporkan jika bantuan yang diterima dipotong atau justru ada pungli. Menurutnya masalah ini akan  membuat warga tidak sejahtera.

“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada pemotongan atau tidak, kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui penerima BST akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulannya. Namun, penyaluran periode Mei dan Juni akan dicairkan dua bulan sekaligus, sehingga total bansos yang diterima Rp600 ribu.

Baca Juga: 4 Ribu Pekerja Gagal Vaksin karena Dipungut Biaya, Kadisnakertrans DIY: Tidak Benar

Sedangkan penerima BPNT akan mendapatkan bantua Rp200 ribu yang langsung ditransfer ke rekening penerimanya. Namun, penggunaan BPNT hanya bisa untuk beli sembako di E-Warong.

Besaran bantuan PKH yang diterima setia anggota keluarga berbeda-beda, sehingga bisa dicek secara berkala. Penyalurannya berlangsung tiga bulan sekali. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler