Simak 2 Link Resmi Penyaluran Banpres 2021 dan Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

19 Juni 2021, 22:50 WIB
2 link resmi untuk cek online pencairan Banpres BPUM 2021 /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

 

KABAR JOGLOSEMAR - Simak 2 link resmi penyaluran Banpres 2021 yang disediakan oleh bank penyalur serta cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Pada penyaluran Banpres 2021, nama penerima bisa dicek secara online di link resmi bank penyalur yakni BRI dan BNI.

BRI dan BNI sebagai bank penyalur yang ditunjuk pemerintah menyediakan link untuk cek nama penerima juga layanan pencairan Banpres 2021 jika nama terdaftar.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Juni 2021, Pendaftaran Masih Dibuka Bawa 3 Dokumen Ini

Sebagai informasi, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan bank BUMN, BUMD, dan Kantor Pos untuk penyaluran dana Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Simak 2 Link Resmi untuk Cek Penyaluran Banpres 2021 Secara Online

Sebelum menyimak 2 link resmi untuk cek penyaluran Banpres BPUM Rp1,2 juta maka perlu diketahui syarat pelaku usaham mikro yang dapat mendaftar sebagai penerima BPUM 2021.

- WNI
- Memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan bukti dan berkas pendukung untuk pengajuan BPUM
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit KUR
- Pelaku usaha mikro yang pernah menjadi penerima BPUM Rp2,4 juta pada tahun 2020 masih berkesempatan mendapatkan dana Banpres Rp1,2 juta di tahun 2021 tanpa melakukan pengajuan ulang.

Untuk pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda dengan lokasi usaha dapat melampirkan SKU untuk syarat pendaftaran BPUM 2021.

Untuk cek nama penerima BPUM 202 secara online,  pelaku UMKM dapat mengakses link resmi tersebut baik melalui PC atau HP.

Baca Juga: Pakai Eform BRI dan banpresbpum.id, Siapkan KTP dan HP untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Informasi di awal disebutkan bahwa pendaftaran BPUM 2021 dilakukan dengan datang ke Dinas Koperasi Kabupaten/Kota setempat dengan membawa berkas seperti KTP, KK, SKU atau NIB.

Berkas tersebut nantinya akan diisikan pada formulir online atau offline yang disediakan Kantor Dinas dan UKM untuk pengajuan BPUM 2021.

 

 

Pelaku usaha mikro dapat menunggu hingga dihubungi pihak bank penyalur Banpres melalui SMS, WA, atau telepon pada nomor HP yang didaftarkan. 

Maka, pastikan nomor HP yang didaftarkan adalah nomor HP yang masih selalu aktif. 

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM untuk Kabupaten Bogor Masih Dibuka, Cek Syarat untuk Dapatkan BPUM 2021

Setelah menerima SMS maka pelaku usaha mikro dapat mengunjungi bank penyalur yang telah ditunjuk untuk pencairan BPUM 2021.

Link BRI

Bank BRI sebagai bank penyalur menyediakan link resmi untuk cek pencarian Banpres Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id.

Yang diperlukan adalah NIK KTP, kode verifikasi yang didapat dari SMS, kemudian klik proses inquiry.

Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Cara Lapor Jika Pencairan Banpres BPUM Bermasalah

Setelah proses dan data dimasukkan, pelaku usaha mikro akan mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Banpres 2021 maka data seperti NIK KTP, nama penerima, dan nomor rekening akan muncul di laman eform.bri.co.id dengan latar berwarna hijau.

Link BNI

Bank BNI sebagai penyalur BPUM 2021 menyediakan link resmi untuk cek nama penerima Banpres yaitu melalui link banpresbpum.id.

Pelaku UMKM dapat memasukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia kemudian klik Cari, maka data penerima akan muncul.

Data penerima yang muncul adalah NIK KTP, nama penerima, nominal yang diterima, lokasi bank untuk penyaluran Banpres, dan usaha yang didaftarkan.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran BPUM Kabupaten Bogor, Ini Dokumen yang Harus Diunggah untuk Dapatkan BLT UMKM 2021

Pencairan dana BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat dilakukan di bank BNI dengan membawa berkas-berkas, seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan mengunduh berkas SPTJM yang tersedia di link banpresbpum.id.

Untuk mencairkan dana BPUM di bank BNI maka penerima harus melakukan verifikasi data terlebih dahulu dengan membawa berkas yang ditentukan, yaitu melalui langkah berikut ini.

- Datang ke bank yang ditunjuk untuk penyaluran BPUM 2021

- Mematuhi protokol kesehatan
- Membawa KTP asli dan fotokopi
- Membawa buku rekening (jika diperlukan)
- Mengunduh SPTJM atau mengisi SPTJM yang disediakan bank penyalur BPUM
- Dana BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat cair ke rekening pelaku usaha mikro yang telah lolos verifikasi berkas pencairan tersebut. ***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler