Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Juni 2021, Pendaftaran Masih Dibuka Bawa 3 Dokumen Ini

- 19 Juni 2021, 20:30 WIB
2 link resmi untuk cek online pencairan Banpres BPUM 2021
2 link resmi untuk cek online pencairan Banpres BPUM 2021 /eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id


KABAR KOGLOSEMAR - Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota. Pasalnya, dinas tersebut menjadi satu-satunya pengusul penerima BPUM 2021.

Selain itu pelaku usaha juga harus memenuhi beberapa persyaratan agar lolos mendapatkan bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021.

BPUM atau BLT UMKM 2021 menyasar 12,8 juta pelaku usaha. Sebelum Lebaran baru disalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha. Dengan begitu, masih ada kuota untuk mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Rekor, Positif Covid-19 di Jogja Tembus 638 Kasus dalam Sehari, Sleman Mendominasi

Syarat mendaftar BPUM Juni 2021

Setiap bantuan yang diberikan oleh Pemerintah masih ada mekanisme sendiri-sendiri. Banpres Rp1,2 juta diutamakan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mendapatkannya.

Simak syarat boleh mendaftar dan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP elektronik

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x