KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku usaha dapat mengecek daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021.
BLT UMKM tahun 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk setiap pelaku usaha. Kini, masih dilakukan penyaluran BPUM Tahap 2 untuk pelaku usaha.
Para pelaku usaha yang sudah mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM secara online.
Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah, Ini Kolom yang Wajib Diisi untuk Mengetahui Penerima PKH Juni 2021
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk login dua link yang disediakan untuk cek daftar nama penerima BPUM.
Simak cara mengecek penerima BPUM
Berikut cara mengecek lewat bank BRI:
- Akses eform.bri.co.id/bpum
- Kemudian masukkan NIK KTP elektronik, pastikan tidak ada kesalahan input