KABAR JOGLOSEMAR - Penerima Banpres BPUM bisa cek nama di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id untuk pastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM. Namun, link tersebut terkadang error.
Yang harus dilakukan saat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id error pelaku usaha mikro hanya perlu melakukan refresh atau coba ulang.
Tanda jika pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta adalah NIK KTP terdaftar, baik di eform.bri.co.id milik BRI maupun bapresbpum.id untuk BNI.
Dalam link eform.bri.co.id akan muncul tulisan:
'Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM ... dengan nomor rekening ... untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP'.