Sudah Juni, Berikut Cara Mendaftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Hingga Cek Daftar Penerimanya Pakai KTP

2 Juni 2021, 07:10 WIB
Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta tahap 3 hanya pakai KTP, mudah lewat login e-form BRI/BNI atau banpresbpum.id. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih disalurkan pemerintah untuk pelaku usaha. Masih ada kesempatan bagi pelaku usaha untuk mendaftar BPUM atau BLT UMKM tahap 3.

Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Adapun pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

Tak hanya dari Kementerian Koperasi dan UKM saja, BLT UMKM juga diberikan oleh PNM Mekaar. Pemerintah menggandeng BNI dan BRI sebaga bank penyalur banpres.

Baca Juga: Waspada! Ini Tanda-tanda Kolesterol Mulai Naik, Salah Satunya Gampang Lelah

Sebagai informasi, BLT UMKM atau BPUM merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Simak syarat mendaftar BLT UMKM 2021 Rp1,2 juta.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan
  5. Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD
  6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kronologi 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Ngluwen Pasca Berkemah

Pendaftaran BLT UMKM 2021 hanya dapat dilakukan ke Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

Pelaku usaha akan diminta  melengkapi data calon penerima BPUM:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor telepon yang aktif dan bisa dihubungi

Baca Juga: Diperiksa Polisi 2 Juni, Roy Suryo Didampingi Pakar ITE dan 2 Pengacara

Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan proses verifikasi data. Pelaku usaha yang lolos mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta akan dihubungi oleh Dinas Koperasi dan UMKM atau bank penyalur.

Selanjutnya segera lakukan pengecekan melalui link resmi BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum. Inilah langkah cara mengecek penerima BPUM tahap 3:

- Akses eform.bri.co.id/bpum

- Kemudian masukkan NIK KTP elektronik, pastikan tidak ada kesalahan input

- Klik “proses inquiry”

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Kenang Masa Kecil, Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Pernah Jualan Biji Karet

Apabila NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI, jangan khawatir karena masih ada link kedua. Anda bisa mengecek lewat link resmi BNI, yakni banpresbpum.id.

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 tahap 3 lewat BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan NIK KTP elektronik

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

BLT UMKM bisa dicairkan di bank penyalur dengan membawa KTP, KK, buku tabungan, ATM.

Baca Juga: Adu Peran dengan Pria Lebih Tua, Lea Ciarachel Pemeran Zahra Istri Ketiga Jadi Trending di Twitter

Namun, kalau sudah terdaftar sebagai penerima bansos tetapi belum juga dihubungi bank penyalur, Anda bisa aktif menanyakan ke kantor pelayanan terdekat. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler