Cek Saldo dan Tarik Tunai Bakal Kena Tarif di ATM Link, Begini Caranya Supaya Tetap Gratis

- 1 Juni 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi transaksi di ATM Link
Ilustrasi transaksi di ATM Link /Pixabay.com/ Sebastian Ganso

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat pengguna kartu debit anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dikenakan tarif saat transaksi di ATM Link.

Nasabah akan kena biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Himbara kini mulai membebankan biaya jika melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai.

Semula cek saldo maupun tarik tunai pengguna kartu debit Himbara di ATM Link tidak dikenakan biaya alias gratis. Pemungutan biaya ini sempat menuai keluhan dari masyarakat.

Baca Juga: Berikut 20 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni, Bisa Jadi Pelengkap Twibbon

Sebelumnya, dengan adanya ATM Link dinilai memberikan kemudahan bagi nasabah salah satu bank Himbara. Misalnya, pemilik kartu debit Mandiri bisa tarik tunai di ATM BRI dengan logo ATM Link.

Semula tidak dikenakan biaya alias gratis akan tetap sekarang akan dikenakan biaya. Sebagaimana diketahui cek saldo akan dikenakan tarif Rp2.500 dan tarik tunai Rp5.000.

Namun, belum ditentukan kapan tarif itu mulai berlaku. Semula akan ditetapkan mulai berlaku 1 Juni 2021. Rencana itu ditunda karena belum ada keputusan dari Kementerian BUMN.

Baca Juga: Dianggap Merusak Rumah Tangga Arya Saloka dan Putri Anne, Denny Darko Berikan Klarifikasi Lewat Kartu Tarot

Pemungutan biaya hanya dibebankan jika kartu debit nasabah dan mesin ATM Link yang digunakan berbeda bank.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x