7 Bansos yang Cair April 2021, dari BST DKI Jakarta hingga Subsidi Kuota Belajar

7 April 2021, 11:49 WIB
ILustrasi: Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, BLT UMKM Tetap Cair, Begini Caranya.*/ /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR- Bulan April ini jadi bulan yang ditunggu masyarakat, pasalnya bulan ini sederet bansos pemerintah kembali cair. 

Mulai dari BST DKI Jakarta, subsidi kuota belajar, subsidi listrik hingga BPUM UMKM mulai disalurkan pada masyarakat bulan April ini.

Berikut 7 daftar bansos yang cair pada April 2021: 

1.BPUM UMKM

BPUM UMKM mulai disalurkan pemerintah bulan April 2021, para pelaku UMKM bisa mulai mendaftar mendapat bantuan ini sejak tanggal 4 April 2021.

Baca Juga: Berminat Masuk STAN? Berikut Rincian Biaya Per Semesternya

Baca Juga: Perankan Sekutu Elsa di Ikatan Cinta, Rendi Jhon Pratama Diserbu Warga Pondok Pelita, Ini Profilnya

Pengajuan usulan baru calon penerima Banpres Produktif untuk pelaku usaha mikro sudah mulai dapat diakses dan diajukan ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota.

Untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM ini, daftarkan diri ke dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM kabupaten/kota. Lalu siapkan beberapa data di bawah ini:

1. Nomor KTP elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga

3. Nama lengka;

4. Alamat

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Selanjutnya dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM akan melakukan verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM dan melakukan pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Ini 7 Kebiasaan Masyarakat Indonesia Saat Bulan Puasa

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 April: Elsa Masih Berkelit, Aldebaran Malah Ketahuan Pernah Bawa Reyna Tes DNA

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan bansos PKH Kemensos untuk April disalurkan mulai akhir Maret 2021. PKH merupakan program Kemensos yang mana menyediakan bantuan sosial bagi Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Tahun 2021, jumlah penerima bansos PKH mencapai 10 juta keluarga dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 28,7 triliun.

Pencairan bansos PKH ini melalui bank HIMBARA yakni BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Pemerintah bakal menyalurkan dalam empat tahap yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Begini Cara Daftar BPUM UMKM Rp1,2 Juta dan Cek Lewat E-Form BRI

Baca Juga: Kata-kata Mutiara serta Pantun Jelang Ramadhan 2021, Penuh Kata Maaf hingga Menyejukan Hati

Berikut Daftar Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 : 

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000

2. Kategori Anak Usia Dini 0 - 6 Tahun Rp3.000.000

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000

7. Kategori Lanjut Usia Rp2.400.000

3. BPNT

Selain PKH, pemerintah juha memiliki Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan per KK yang disalurkan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk pemerintah.

Jadwal pencairan bansos ini mulai dari Januari - Desember 2021 atau setiap bulan. Tujuan pemberian bansos BPNT yakni untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Sama Seperti Indonesia, Malaysia Berlakukan Larangan Mudik untuk Cegah Penularan COVID-19

Baca Juga: Liga Champions, Vinicius Jr Bawa Real Madrid Menang 3-1 atas Liverpool

Bansos yang sudah disalurkan sebanyak 10.496.185 KPM dan disalurkan pada : 

1. 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM

2. 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM

Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran bansos BPNT ke 18 juta keluarga dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp 45,12 triliun

4.KJP Plus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa KJP Plus tahap II 2020 bulan April dicairkan mulai 5 April 2021.

Besaran bantuan KJP Plus sebagai berikut:

1. SD Sederajat sebesar Rp 250.000

2. SMP Sederajat sebesar Rp 300.000

3. SMA sebesar Rp 420.000

4. SMK sebesar Rp 450.000

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Solo Terkendali, Gibran Rakabumng: Juli Sekolah Tatap Muka

5.BST DKI Jakarta

Bansos tunai (BST) tahap 3 dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta dicairkan bagi penerima mulai 3 April 2021.

Penerima BST Tahap 3 dapat mencairkan subsidi ini melalui ATM Bank DKI. Bagi warga yang menemukan adanya dugaan pungutan liar dalam pencairan BST dapat melaporkan ke call center Dinas Sosial atau via JAKI.

6.Subsidi Kuota Belajar

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memiliki bantuan berupa kuota gratis bagi siswa dan tenaga pendidik selama Maret, April dan Mei 2021.

Penyaluran kuota belajar Kemdikbud ini dilakukan setiap tanggal 11-15 dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Berikut rincian bantuan subsidi kuota belajar:

1. 7 GB/bulan untuk peserta didik jenjang PAUD

2. 10 GB/bulan untuk peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

3. 12 GB/bulan untuk Pendidik jenjeng PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah

4. 15 GB/bulan untuk dosen dan mahasiswa.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Solo Terkendali, Gibran Rakabumng: Juli Sekolah Tatap Muka

Baca Juga: Waspada! Mutasi Virus Corona Eek Ditemukan di Jakarta

Paket kuota data internet tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta situs dan aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.

7.Subsidi Listrik

Stimulus listrik kembali diperpanjang, kali ini stimulus periode Bulan April hingga Juni 2021. Untuk pelanggan Prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan Pasca Bayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), stimulus periode April – Juni 2021 besarannya diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

Baca Juga: Suga, J-Hope, dan V BTS Ceritakan Perasaan Punya Gedung HYBE Baru

Baca Juga: Mulai Sekarang, Nyanyi Lagu di Kafe Perlu Bayar Royalti

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler