Sama Seperti Indonesia, Malaysia Berlakukan Larangan Mudik untuk Cegah Penularan COVID-19

- 7 April 2021, 07:11 WIB
Ilustrasi larangan mudik lebaran yang diberlakukan tahun 2021
Ilustrasi larangan mudik lebaran yang diberlakukan tahun 2021 /Instagram/ @terimanbusindonesia

KABAR JOGLOSEMAR - Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mencegah adanya penularan COVID-19 tak terkecuali memberlakukan larangan mudik.

Memang sudah menjadi tradisi bulan Ramadhan maupun Idul Fitri, masyarakan akan mudik ke kampung halaman dan menemui kerabat.

Belum lama ini, Malaysia memberlakukan larangan mudik untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Siklon Tropis Seroja Menjauhi Wilayah Indonesia

Mengutip dari Harian Metro, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan tegas mengingatkan larangan mudik ketika Ramadhan.

Direktur Departemen Pencegahan Kejahatan dan Keselamatan Publik Bukit Aman, Datuk Zainal Abidin Kasim bahkan memperingatkan inspeksi akan diperketat untuk memastikan aturan tersebut dipatuhi.

"Banyak metode yang dipakai warga untuk pergi. Di sini, kami akan mengetatkan inspeksi di ruas jalan untuk memastikan takkan ada yang kabur," ujarnya.

Baca Juga: Suga, J-Hope, dan V BTS Ceritakan Perasaan Punya Gedung HYBE Baru

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan di setiap sudut kota. Hanya warga yang menunjukkan izin resmi yang diperbolehkan pergi.

Sebelumnya, Indonesia juga melakukan hal serupa yakni memberlakukan larangan mudik.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x