BST Rp300 Ribu Masih Bisa Cair, Ini Syarat dan Ketentuannya

26 Februari 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi BST Rp300 Ribu /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

 

KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan sosial tunai (BST) Rp300 ribu masih akan cair hingga bulan April nanti.

Perlu diketahui, sebenarnya total dari BST ini adalah Rp1,2 juta. Akan tetapi, pencairannya dibagi menjadi empat kali pencairan (tiap bulan) sehingga sekali pencairan mendapat RP300 ribu.

Bantuan ini menyasar kalangan keluarga yang belum mendapatkan bantuan lain dari Pemerintah misalnya bantuan PKH.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Begini Cara Cek dan Mencairkannya

Baca Juga: Cekbansos.siks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Anak Sekolah Hingga Lansia

Bantuan ini sebenarnya sudah diberikan oleh Pemerintah sejak tahun 2020 namun diperpanjang di tahun 2021 ini.

Pencairan BST Rp300 ribu ini cukup mudah mengingat syaratnya sederhana dan bisa langsung dicairkan di kantor pos terdekat.

Terlebih dahulu, pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan dari penerima bansos ini. Di antaranya:

Baca Juga: Dilantik jadi Walikota Solo, Gibran Rakabuming jadi Trending di Twitter

Baca Juga: Kuota Hanya 200 Ribu Mahasiswa, Simak Syarat Hingga Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021

-Merupakan WNI

-Belum pernah menerima bansos dari Pemerintah yang lain

Bila Anda memang penerima BST Rp300 ribu, biasanya akan ada undangan dari RT/RW yang memuat jadwal pasti kapan Anda harus mencairkannya ke kantor pos.

Selain itu, di undangan tersebut biasanya ada blanko atau QR code yang nantinya di kantor pos akan discan oleh petugas.

Baca Juga: Stasiun Radio Jerman ‘Bayern’ Disebut Rasis Terhadap BTS, Begini Klarifikasinya

Baca Juga: Cover Lagu Coldplay, BTS Justru Dapat Komentar Rasis

Selain undangan itu, Anda harus membawa kartu identitas seperti KTP atau KK. Bila tidak, Anda tidak akan bisa mencairkannya.

Untuk benar-benar memastikan Anda merupakan penerima bantuan ini, sebelumnya cek lebih dulu dengan cara berikut ini:

- Login dtks.kemensos.go.id

- Pilih ID Kepesertaan DTKS

- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

- Masukkan nama sesuai ID dan captcha

- Kemudian klik 'Cari'

- Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca Juga: Kenapa BTS Trending di Twitter? Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Ditutup, Ini Cara Mengetahui Lolos dan Tidaknya

Anda akan mendapat undangan dari RT/RW untuk mencairkan bantuan ini ke kantor pos bila memang Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler