Ingin Dapat Bansos UMKM Rp2,4 Juta? Begini Cara Cek dan Mencairkannya

- 26 Februari 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – Di tahun 2021 ini, Bansos UMKM akan kembali dicairkan melanjutkan pencairannya yang sudah dilaksanakan di sepanjang tahun 2020.

Sesuai namanya, bansos UMKM ini ditujukan untuk para pemiliki UMKM dan disalurkan dari Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Bila Anda pemilik UMKM dan belum sempat mendapatkan bantuan ini di tahun 2020 lalu, maka tak perlu khawatir.

Baca Juga: Cekbansos.siks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Anak Sekolah Hingga Lansia

Baca Juga: Virtual Police,  Cara Polri Edukasi Warga Agar Lebih Santun Di Sosmed

Pasalnya, Pemerintah menargetkan sekitar 14 juta UMKM akan mendapatkan bansos UMKM ini senilai Rp2,4 juta.

Bantuan untuk pengusaha UMKM ini rencananya akan mulai dicairkan pada bulan Maret 2021.

Perlu diketahui, di tahun 2021 ini Pemerintah memang memperpanjang beberapa program bantuannya dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemic ini.

Baca Juga: Kuota Hanya 200 Ribu Mahasiswa, Simak Syarat Hingga Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x