KABAR JOGLOSEMAR - Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pemerintah sepanjang tahun 2021. Namun, PKH 2021 disalurkan dalam empat tahap atau tiga bulan sekali.
PKH ini disalurkan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Adapun PKH 2021 ini diberikan untuk anggota keluarga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai provinsi.
KPM yang berhak menerima bansos tunai yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPM dapat mengecek nama penerima bansos tunai PKH dengan mengakses cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Dilantik jadi Walokta Solo, Gibran Rakabuming jadi Trending di Twitter
Apabila kesulitan login melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id, KPM bisa mengeceknya melalui website pemerintah provinsi masing-masing. Jika tidak bisa diakses bisa juga mengeceknya melalui link dtks.kemensos.go.id.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2021 akan muncul keterangan ‘Data Tersedia’ dengan nama penerima sekaligus sejumlah bansos yang diterima.
Berikut cara mengecek bansos PKH melalui dtks.kemensos.go.id:
- Buka linkdtks.kemensos.go.id
- Pilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah pilih ID 3. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan NIK
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik ulang kode Captcha yang muncul
- Terakhir klik ‘Cari’
Baca Juga: Virtual Police, Cara Polri Edukasi Warga Agar Lebih Santun Di Sosmed
Adapun besaran bantuan sosial PKH 2021 dari Kemensos RI untuk anggota keluarga itu berbeda-beda.