KABAR JOGLOSEMAR - BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini telah dihentikan oleh pemerintah. Hal ini bukan serta-merta tanpa alasan.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziah, yang menjadi penyebab tidak diteruskannya BLT BPJS Ketenagakerjaan ialah karena dana APBN 2021.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia tahun 2021 tidak tertera pengalokasian untuk meneruskan program bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Baca Juga: Soal Subsidi Gaji 2021 Tak Jadi Cair? Ini Alasan Menaker Ida Fauziah
Baca Juga: Bakal Ada Kamera Ultra Wide Lagi? Simak Bocoran Terkini Tentang iPhone 13
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida Fauziah, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021
Pada kalimat kedua, bisa dilihat bahwa Menaker Ida mengatakan dirinya bakal melihat situasi dan kondisi perekonomian masyarakat atau para pekerja ke depan.
Hal inilah yang digadang-gadang akan diteruskannya kembali bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
Baca Juga: Berawal dari Penggemar, Shotaro Nekat ke Korea untuk Bergabung dengan NCT
Baca Juga: Simak, 7 Bansos Ini Jadi Daftar Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan
Meskipun demikian, telah banyak para pekerja yang sudah terlanjur kecewa karena tidak diteruskannya bantuan subsidi gaji tersebut terutama bagi yang tahun lalu belum mendapatkan jatah.
Untuk mengobati rasa kekecewaan, Menaker Ida pun menyebutkan program dari pihaknya yang dinilai sementara bisa meringankan para pekerja atau calon pekerja saat pandemi COVID-19.
Menurut Menaker Ida, salah satu hal yang bisa membantu mereka ialah adanya kerjasama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI) untuk membentuk pelatihan vokasi.
Baca Juga: Apa Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Jadi Cair 2021? Simak Jawabannya di Sini
Baca Juga: Pesan 3 Menteri untuk Imlek Tahun 2021
"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan," kata Ida Fauziah, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Sabtu 30 Januari 2021.
Program pelatihan ini tengah diupayakan oleh pihak Kemnaker. Mereka berharap adanya program ini bisa turut andil dalam membantu para pekerja ataupun calon pekerja terdampak COVID-19. ***