Yes, BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Simak Juga Daftar Bantuan Lainnya yang Diperpanjang

5 Desember 2020, 20:05 WIB
Ilustrasi BLT /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan berupa BLT UMKM akan diperpanjang hingga tahun 2021 mendatang. Selain iitu, ada 3 bantuan lainnya yang juga tak boleh dilewatkan.

Seperti yang sudah banyak diketahui, pemerintah memberikan bantuan berupa stimulus modal bagi pelaku unit usaha mikro berupa BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut bersama dengan bantuan lainnya diberikan oleh pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi corona.

Seperti penyaluran bantuan pada umumnya, pelaku UMKM akan ditransfer uang yakni dana bantuan ke rekening mereka masing-masing.

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Ungkap Bingung Urus Surat Pengantar Nikah Sendiri

Wacana soal BLT UMKM diperpanjang ini pernah disinggung oleh Erick Thohir pada Oktober 2020 lalu.

"Alhamdulillah bahwa pada saat ini yang namanya bantuan kepada masyarakat bantuan sosial harus dijalankan seimbang dengan penanganan COVID. Bantuan presiden bantuan produk usaha mikro berjalan sangat baik tentu ini yang akan dilanjutkan di tahun 2021," kata Erick Thohir, Selasa, 27 Oktober 2020.

Rupanya tak cuma BLT UMKM saja yang diperpanjang, ada pula 3 bantuan lainnya. Simak daftar bantuan yang diperpanjang hingga tahun 2021 berikut ini:

 

1. BLT UMKM

Kemudian ada pula BLT UMKM atau Banpres Produktif UMKM (BPUM) senilai Rp 2,4 juta yang diberikan bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Terungkap, Ini 4 Alasan Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Masuk Rekening

Bantuan pemerintah yang juga diperpanjang sampai 2021 ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Pada tahun 202, total sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

2. BLT BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang juga kerap disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi pekerja.

Pekerja yang memenuhi persyaratan diantaranya seperti memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan juga aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapat bantuan senilai Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang banyak diketahui, bantuan itu disalurkan pemerintah lewat beberapa tahap dan terbagi dalam 2 termin di tahun 2020. Masing-masing termin, akan dicairkan untuk dua bulan sekaligus senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 2 Belum Cair? Berikut Tata Cara Penyaluran Dananya

3. Bansos BST

Ada pula bantuan disalurkan lewat kemensos yakni BST senilai Rp 500 ribu per KK yang hanya disalurkan satu kali saja.

Bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana dilansir laman kemsos.go.id, Jumat 20 November 2020.

Untuk tahun mendatang dikabarkan, nominal bantuan akan berkurang sebab jumlah penerima yang akan semakin banyak dijangkau secara merata.

Baca Juga: Istiqomah Laksanakan Giat Centhelan Jumat Berkah, Peduli Dampak Pandemi Covid-19

4. Program Kartu Prakerja

Program kartu prakerja juga termasuk bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Animo masyarakat terlebih para pencari kerja begitu besar.

Baca Juga: Wajib Dicoba! Cara Main PUBG Mobile LITE pada Semua HP Android

Tercatat, penyelenggara membuka 11 gelombang pendaftaran kartu prakerja. Selain itu manfaat mengikuti program ini selain  untuk upgrade skill yang juga bisa mendapat insentif senilai Rp 600 ribu.

Itulah bantuan yang diperpanjang sampai 2021. Pastikan kamu bersiap untuk berpartisipasi di tahun mendatang. ***

Editor: Galih Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler