3 Rekening yang Digunakan untuk Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6  

2 Desember 2020, 12:57 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui kemnaker.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

KABAR JOGLOSEMAR – 25 November 2020 lalu, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai tahap kelima.

 Pada tahap 5 ini, Kemnaker telah menyalurkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 567.723 pekerja/buruh.

Rinciannya, tahap 1 disalurkan kepada 2.180.382 pekerja, tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja, tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja, tahap 4 disalurkan kepada 2.442.289 pekerja, dan tahap 5 disalurkan kepada 567.723 pekerja.

Baca Juga: Cermati! Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dan II TIDAK Cair

Secara total, pencairan subsidi upah termin II sudah dicairkan sebanyak 11,05 juta orang. Artinya, masih kurang dari jumlah target Kemnaker yang mencapai 12 juta.

Masih ada sekira 1,4 juta karyawan yang belum menerima bantuan Rp600 ribu perbulan atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6.

Fakta inilah yang menjadi isu bakal adanya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan malalui tiga rekening bank, yaitu BRI, BNI, dan BCA.

Baca Juga: Inilah Daftar Rekening yang Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6, Ada BCA, BNI dan BRI

Bagi pemilik tiga rekening tersebut, dapat langsung mendaftar di web resmi Kemnaker. Berikut ini caranya.

  1. Buka web resmi kemnaker dikemnaker.go.id.

    2.Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk, jika belum silahkan klik Daftar.

  1. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk.
  2. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password.
  3. Jika sudah, klik Daftar Sekarang.
  4. Nanti Anda akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif.
  5. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan.
  6. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar.

     9.Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa Anda   penerima   bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

  1. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT BPJS maka dana otomatis akan masuk ke rekening Anda.

Baca Juga: Harap-Harap Cemas, Para Pekerja Penerima Subsidi Gaji Tunggu BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Cair

Untuk informasi lebih lanjut, dapat memantau info dari Kemnaker lewat laman resminya.**(Hangesti Arum Nuranisa/ Kabar Joglo Semar)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler