Dispar Sleman Berlakukan Kembali Retribusi di Objek Wisata

- 13 Agustus 2020, 17:54 WIB
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mulai memberlakukan kembali penarikan retribusi.
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mulai memberlakukan kembali penarikan retribusi. /Kabar Joglosemar/regina

"Tidak berubah, masi tetap besarannya," ungkapnya.

Selain itu diberlakukannya kembali penarikan retribusi di Kabupaten Sleman ini sekaligus menjadi langkah untuk penerapan protokol kesehatan. Diantara seperti petugas akan melakukan cek suhu dan memastikan wisatawan yang berkunjung menerapkan protokol kesehatan.

"Ya semua harus terapkan protokol kesehatan. Pakai masker, diukur suhu tubuhnya," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x